Annual Report

Thursday 20 February 2014

Indonesia meluncurkan Studi Keamanan Digital

 "Anak-anak dapat terkena risiko yang sama seperti di dunia fisik, seperti kekerasan dan pelecehan, termasuk eksploitasi seksual  dan perdagangan." ucap Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia, Angela Kearney.

Sejalan dengan peningkatan pesat akan akses penggunaan teknologi dan meningkatnya penggunaan perangkat mobile, Pemerintah Indonesia berkerja sama dengan UNICEF untuk memastikan bahwa anak-anak dapat menggunakan internet sebaik-baiknya dan pada saat yang sama meminimalkan risiko yang mungkin mereka hadapi selama mereka online.

Salah satu langkah utama adalah rampungnya studi mengenai "Digital Citizenship and Safety among Children and Adolescents in Indonesia", yang hasilnya dipaparkan pada tanggal 18 Februari di Jakarta.  Acara ini juga didukung oleh oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan, perwakilan dari LSM dan organisasi anak-anak.  Penelitian ini ditugaskan oleh UNICEF sebagai bagian dari proyek multi-negara pada Digital Citizenship & Safety yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Studi ini meliputi kelompok usia 10 sampai 19 tahun, atau sekitar 43,5 juta anak-anak dan remaja.


"Anak-anak memiliki hak atas informasi dan mengekspresikan pandangan dan keprihatinan mereka, dan internet memberikan mereka kesempatan untuk mewujudkan hak-hak ini. Persamaan antara dunia online dan offline juga berarti bahwa anak-anak dapat terkena risiko yang sama seperti di dunia fisik, seperti kekerasan dan pelecehan, termasuk eksploitasi seksual  dan perdagangan. Kita perlu menemukan keseimbangan yang tepat antara peluang dan risiko dalam dunia digital,” kata Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia Angela Kearney saat peluncuran penelitian.

Dengan dukungan dari Berkman Center for Internet and Society of Harvard University, studi ini adalah yang pertama di Indonesia yang mengumpulkan informasi tentang bagaimana anak-anak dan remaja mengakses internet dan resiko keselamatan yang mungkin mereka hadapi.  Penelitian ini juga melihat mengapa beberapa anak-anak tidak dapat menggunakan Internet.

Menurut temuan studi ini, sebagian besar responden (80%) menggunakan internet untuk mencari data dan informasi, khususnya untuk tugas-tugas sekolah, atau untuk bertemu teman online (70%) melalui platform media sosial. Sebagian besar juga mengakses situs musik (65%) atau video (39%).

Penelitian ini juga mengungkapkan kesenjangan digital yang signifikan antara wilayah yang berbeda di Indonesia. Di Jakarta dan di Daerah Istimewa Yogyakarta, hampir semua responden adalah pengguna internet, tapi presentase menurun di Maluku Utara dan Papua, dimana hanya sepertiga dari responden adalah pengguna internet. Mayoritas non - pengguna karena tidak memiliki akses ke komputer, tinggal di daerah tanpa layanan internet atau tidak mampu membayar biaya yang berkaitan.

Angela Kearney (kanan) menyerahkan laporan Studi Keamanan Digital kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar (kedua dari kanan) dan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring (kedua dari kiri).

"Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Teknologi adalah alat untuk mendukung agar menjadi bangsa yang cerdas dan maju. Internet dapat memberikan manfaat yang besar bagi pendidikan penelitian, perdagangan, dan aspek kehidupan lainnya. Kita harus mendorong anak-anak dan remaja untuk menggunakan Internet sebagai alat penting untuk pendidikan, meningkatkan pengetahuan, peluang dan kualitas hidup yang lebih baik," kata Tifatul Sembiring, Menteri Komunikasi dan Informatika.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar menyoroti banyak manfaat lain dari internet: "Orang muda dapat menggunakan internet untuk berhubungan dengan orang-orang muda di seluruh dunia, belajar hal baru, terutama tentang budaya dan hal-hal positif lainnya," katanya , sementara menyoroti risikonya juga.

Prof Gati Gayatri, kepala penelitian dan pengembangan di Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi menyoroti bahwa hanya 42 persen responden yang mengetahui tentang cyberbullying.  Namun, 13 persen dari mereka memiliki pengalaman pelecehan online, yang artinya ribuan anak.  “Anak-anak ini perlu di beri pengetahuan, sebelum mereka dapat menggunakan internet dengan aman,” tambahnya.

Peluncuran ini dilanjutkan dengan seminar dengan perwakilan dari International Telecommunication Union (ITU), ahli hak anak, serta para pembuat kebijakan.  Seminar ini merupakan kesempatan bagi para ahli dan pembuat kebijakan untuk membahas lebih lanjut mengenai data dan tren yang ada serta implikasi kebijakan dan kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran tentang risiko potensial.

Sebagai tindak lanjut dari peluncuran, kedua kementerian sepakat untuk datang bersama-sama, dan bekerja sama dengan Kementrian Pendidikan, Agama dan Kepolisian Kepolisian untuk menggunakan data dari penelitian untuk Rencana Aksi Nasional Media Layak Anak. Kementerian Komunikasi dan Informatika juga akan memimpin kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Informasi lebih lanjut tentang studi ini dapat ditemukan pada siaran pers.