Annual Report

Monday 28 August 2017

Menuju Rumah Bebas Asap di Kalimantan

By Cory Rogers, Communication Officer


Bahan-bahan sederhana digunakan untuk menguji keampuhan metode pencegahan asap berbiaya murah bersama mitra di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, salah satu wilayah terdampak kabut asap.© Cory Rogers / UNICEF / 2017


Palangka Raya: Bagi warga Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kabut asap begitu mengganggu hingga terkadang sulit menemukan jalan pulang.

“Saya bekerja sebagai nelayan,” kata Ipung. Ayah dua anak bertubuh ramping ini tinggal di tepi Sungai Rungan, sekitar 40 menit ke arah hulu dari Palangka Raya. “Kabut asap mengganggu kehidupan kami; anak-anak tidak bisa bersekolah dan kami semua mengalami batuk.”

Desa Katimpun tempat Ipung tinggal terletak dekat dengan wilayah gambut yang terbakar tiap tahun dan membuat sebagian kawasan Kalimantan—yang masuk wilayah teritorial Indonesia—diselubungi kabut asap. Sejak tahun 2016, UNICEF terlibat mencari cara untuk membantu menjaga anak dan keluarga seperti Ipung aman dari asap berbau itu.

Monday 21 August 2017

Imunisasi untuk Tian dan Mimpi Anak Indonesia

Oleh: Dinda Veska – PSFR Communication Officer

 
Jari kelingking Tian (6) dicoret dengan spidol, pertanda telah mendapat imunisasi Campak dan Rubella. @Dinda Veska/UNICEF Indonesia/2017

Masih terlalu pagi ketika Tian berlari dengan penuh tawa dan riang gembira menuju sekolah yang berjarak satu gang dari rumah. Akhir pekan sebelumnya ibu guru sudah memberi pengumuman bahwa hari ini sekolah akan kedatangan petugas imunisasi.

Kebanyakan anak yang bersekolah di TK Serba Guna, Tegal Sari, Surabaya ini tidak berdaya menghadapi jarum suntik. Saat petugas imunisasi tiba di sekolah, kehebohan dimulai dengan jeritan anak perempuan dan tangisan beberapa anak laki-laki.

Tetapi tidak dengan Tian, ketika Petugas Imunisasi tengah sibuk menyiapkan peralatannya, Tian justru

Monday 7 August 2017

Keadilan untuk Anak-Anak di Banda Aceh

By Cory Rogers, Communication Officer
 

Yudha dari balik jendela pusat layanan social LPKS © Cory Rogers / UNICEF / 2017
Banda Aceh: Yudha, 17 tahun, sedang duduk di sofa bersama pamannya saat polisi datang. Tak ada waktu bagi keduanya untuk menghindar.
“Saya dibawa keluar dan ditanya dari mana saya dapat barangnya,” kata Yudha, tangannya mengorek-ngorek kuku, di sebuah bangunan di Aceh tempatnya ditahan saat ini.


Saat itu, Yudha dan pamannya baru saja selesai menghirup metamfetamina (atau lebih dikenal dengan “sabu-sabu”) dan masih dalam pengaruh obat-obatan. “Saya bilang, saya dapat sabu-sabu dari teman,” lanjut Yudha.
Belakangan, Yudha mengaku membeli sabu sendiri. Kebiasaan sesekali menghirup sabu bermula sejak SMP, namun memburuk setelah orangtuanya bercerai. Ia tidak lagi masuk sekolah, menghindari pulang ke rumah, dan mulai menjadi pengedar—antara lain untuk memenuhi kecanduan yang mulai terbentuk.


Di negara yang dikenal akan hukum narkotika yang keras, Yudha terancam dijebloskan ke dalam penjara, meskipun usianya masih di bawah umur. Walaupun alternatif seperti rehabilitasi sosial mulai sering digunakan dalam beberapa dasawarsa terakhir, namun masih ada ribuan anak di balik jeruji.
Menurut para ahli, dampak pemenjaraan terhadap anak berjangka panjang. Tidak hanya mengganggu perkembangan emosional dan kognitif di kemudian hari, berada di lingkungan penjara yang terlalu penuh, plus jumlah petugas minim, membuat anak rentan mengalami kekerasan.


"Anak-anak yang ditahan dan dipenjara berisiko kehilangan hak terhadap layanan kesehatan dan pendidikan,” kata Ali Ramly, UNICEF Indonesia Child Protection Specialist. "Penjara bukan tempat yang aman, dan setelah anak dilepaskan, kemungkinan ia beralih ke dunia kejahatan sebagai orang dewasa juga meningkat.”

Friday 4 August 2017

Kampanye Nasional Imunisasi Campak-Rubella Dicanangkan

Oleh: Cory Rogers, Communications Officer

Anak-anak bermain di luar sekolah sebelum peluncuran kampanye imunisasi Campak Rubella di Sleman, Yogyakarta. Program imunisasi adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk membuat Indonesia bebas Campak dan Rubella pada 2020 © Cory Rogers / UNICEF / 2017


Yogyakarta: Pekan ini di Yogyakarta Pemerintah Indonesia mencanangkan insiatif imunisasi, yang terbesar sejauh ini, dengan target memberikan vaksin campak dan rubella (MR) pada 35 juta anak di Jawa pada akhir bulan. Untuk provinsi-provinsi lain di luar Jawa, kampanye ini ditargetkan menjangkau 35 juta anak pada bulan Agustus dan September 2018.

Peluncuran kampanye yang dilaksanakan di sekolah MTs Negeri 10 Sleman, Yogyakarta, diresmikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo. “Ini namanya menjaga anak,” ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya di hadapan ratusan warga yang hadir di sekolah Yaitu membuat anak anak kita tetap sehat. “Dan ini adalah tugas setiap orang tua, dan juga tugas dari negara.



Presiden Jokowi menyempatkan diri duduk di salah satu ruang kelas bersama para murid yang menanti giliran vaksin. Vaksin MR diberikan pemerintah kepada anak antara usia 9 dan 15 tahun tanpa dipungut biaya dan akan dijadikan salah satu rangkaian imunisasi rutin. Pemerintah ingin mencapai tingkat jangkauan 95 persen di akhir September 2018 dan menghapuskan kedua penyakit pada 2020 © Cory Rogers / UNICEF / 2017


Seorang anak perempuan mendapat vaksin MR. Vaksin ini mencegah kedua penyakit dan digunakan oleh lebih dari 141 negara di dunia. Setelah diberikan di sekolah-sekolah pada bulan Agustus, lokasi pemberian vaksin akan berpindah ke tingkat posyandu dan puskesmas pada bulan September © Cory Rogers / UNICEF / 2017
  

Grace Melia, pendiri komunitas daring Rumah Ramah Rubella untuk para orangtua, bicara soal tantangan merawat putrinya, Aubrey, yang terlahir dengan Sindrom Rubella Kongenital (SRK) yang cukup berat. Rubella, yang hanya menimbulkan gejala ringan pada anak-anak dan orang dewasa, dapat berakibat fatal apabila menginfeksi ibu hamil. Penyakit ini dapat mengakibatkan keguguran ataupun SRK yang mengganggu pertumbuhan janin dan menyebabkan cacat jantung bawaan, kerusakan selaput otak, katarak, gangguan pendengaran, dan keterlambatan perkembangan © Cory Rogers / UNICEF / 2017


Dari kiri ke kanan; Presiden Jokowi, Ibu Negara Iriana, Gubernur Yogyakarta Sultan Hamengkubuwono X, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Budaya Puan Maharani, dan Menteri Kesehatan Nina Moeloek berbincang dengan tiga murid di akhir acara peresmian kampanye. Sebagian besar sekolah di Indonesia setuju untuk memberikan imunisasi. Namun, di sebagian kecil kelompok masyarakat, kekeliruan informasi menyebabkan vaksin dianggap haram, atau dilarang menurut Islam. UNICEF bekerja sama erat dengan Pemerintah untuk menanggulangi mitos yang beredar ini menggunakan strategi penjangkauan dan menonjolkan kalangan Muslim yang secara luas menerima imunisasi © Cory Rogers / UNICEF / 2017