Annual Report

Monday 4 December 2017

Di Papua Barat, bidan menjadi kunci menghentikan penyebaran HIV

Oleh Cory Rogers, UNICEF Indonesia Communication Officer


Stevlin menjalani USG di Puskesmas Sorong, Papua Barat.
Sorong: Stevlin, 32, ibu dari lima anak, berbaring di atas dipan pemeriksaan diiringi dengung mesin USG.
Tak lama kemudian, suara detak jantung mengisi ruangan. Stevlin tersenyum lebar: mendengar denyut jantung calon bayi untuk pertama kalinya merupakan pengalaman yang unik.
Untuk pemeriksaan kehamilan itu, Stevlin datang ke Puskesmas Malawei di Sorong, Provinsi Papua Barat.
“Saya harus pastikan kehamilan berjalan lancar agar bayi saya dapat lahir dengan sehat,” katanya. Kedua alisnya bertaut. Pada awal tahun 2000, Stevlin pernah kehilangan seorang anak akibat komplikasi penyakit. Kini, ia bertekad berusaha semampu mungkin untuk memastikan kesehatan sang bayi. Artinya, Stevlin harus mengonsumsi makanan sehat, berolahraga, cukup beristirahat, dan menjalani pemeriksaan kesehatan—terutama HIV.
“Di Papua Barat, risiko HIV 15 kali lebih tinggi dari rata-rata nasional. Menjalani tes HIV wajib bagi para ibu mengandung di sini,” kata Beth Nurlely, UNICEF Indonesia Health Officer di Papua Barat. Tanpa pengobatan, 1 dari 3 anak berisiko tertular HIV dari ibu. Namun begitu, di Indonesia, hanya 14 persen ibu yang pernah melakukan tes penting itu.
“Tingkat penularan sudah turun sampai hampir nihil dengan terapi antiretroviral,” kata Nurlely lagi. “Yang diperlukan sekarang adalah cara-cara kreatif untuk meningkatkan uji kesehatan.”

Papua menjadi yang terdepan
Sorong, kota pelabuhan sibuk di Provinsi Papua Barat, Papua*, adalah satu dari empat kota (selain Surabaya di Jawa Timur, Jakarta Barat di DKI Jakarta, dan Bandung di Jawa Barat) tempat UNICEF dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menguji pendekatan baru untuk mencegah penularan HIV dari ibu ke anak (PMTCT).
Di Papua, risiko penularan tak lagi terbatas pada kelompok-kelompok rentan seperti pekerja seks namun sudah memengaruhi populasi umum. Ibu seperti Stevlin dan bayinya pun turut terancam. Menurut para ahli, tanpa peningkatan signifikan dalam hal akses pada uji kesehatan dan pengobatan secara nasional, jumlah anak pengidap HIV akan naik dua kali lipat dalam sepuluh tahun mendatang.

Ibu mengandung dengan anak perempuannya, mengantre pemeriksaan di Posyandu Sorong, Papua Barat.

Lepas dari risiko itu, menurut Stevelin ia baru menjalani tes HIV pada tahun 2014. Saat itu, ia sudah melahirkan tiga orang anak.
“Jujur saja, saya tidak terlalu paham soal HIV, tapi saya tahu saya perlu (diperiksa),” katanya, sembari bidan mengambil sampel darah dari jarinya.
 “Sekarang jadi gugup. Saya ingin cepat tahu hasilnya.”
Memberdayakan bidan
Uji cepat HIV yang dijalani Stevlin dilaksanakan oleh salah seorang bidan Puskesmas, dan hal ini adalah pencapaian besar.
“Dulu, hanya tenaga laboratorium khusus yang boleh melakukan tes,” ujar Nurlely. “Tapi, di Papua Barat, tenaga profesional yang terlatih tidak banyak sehingga justru menghambat proses pemeriksaan.”
Meyakinkan pemerintah daerah untuk melatih dan mengizinkan bidan untuk melakukan uji cepat menjadi tujuan penting dari program percobaan UNICEF di seluruh Indonesia. Di Sorong, titik kemajuan terjadi pada September 2014 ketika pemerintah daerah setuju bahwa perubahan itu memang efektif untuk meningkatkan pemeriksaan dan melindungi ibu dan anak.

Bidan di Malawei memproses tes HIV Stevlin.
“Kami berhasil meyakinkan pejabat daerah bahwa jumlah tenaga laboratorium memang tidak cukup untuk  menjawab kebutuhan pemeriksaan. Hasilnya, para bidan sekarang leluasa melaksanakan tugas penting ini,” ujar Nurlely.
Tiga tahun kemudian, tingkat pemeriksaan sudah naik 60 persen di kalangan ibu hamil di Sorong—atau sekitar lima kali lebih tinggi dari rata-rata nasional.
Menghapuskan formulir persetujuan
Menurut Roys Fetty Mulalinda, bidan kepala di Malawei, melatih bidan agar memperlakukan pemeriksaan HIV sama seperti tes darah lain adalah kunci untuk menurunkan penularan ibu ke anak.
Sebelum intervensi UNICEF, ibu hamil diwajibkan menandatangani formulir persetujuan sebelum tes HIV dilaksanakan. Secara teori, kebijakan ini memang baik. Namun, aturan pernyataan persetujuan ternyata memberikan kesan negatif dan, menurut Nurlely, mencerminkan stigma terhadap penyakit itu sendiri yang oleh banyak orang dianggap sebagai “kutukan”.
Kini, kata Roys Fetty, berkat keberhasilan mengadvokasi pemerintah daerah, formulir persetujuan sudah dihapuskan dan tes sekarang dianggap selazim tes kesehatan lainnya. Sebagai ganti formulir itu, perempuan sekarang harus menandatangani surat menolak menjalani tes HIV dan menyatakan bahwa mereka paham risiko yang mungkin timbul bagi diri dan bayi mereka.
“Bagi setiap perempuan hamil yang datang, tes HIV pasti dilakukan,” ujar Roys Fetty. “Dari sisi kami, satu-satunya sebab tes tidak dilakukan adalah jika kami kehabisan alat uji.”

Stevlin tersenyum mengetahui ia tidak mengidap HIV.
Hibah baru Global Fund akan memungkinkan UNICEF dan Pemerintah Indonesia untuk menambah 28 kabupaten sebagai wilayah percobaan tahun depan. Hal ini akan membantu memperluas keberhasilan yang sudah dibangun di Sorong.
Namun, faktanya, empat dari setiap 10 ibu hamil masih menolak tes HIV. Untuk mengubah ini, masih dibutuhkan banyak upaya.
“Jika ingin dapat menjangkau semua ibu hamil, maka diperlukan peraturan tingkat provinsi yang pemberlakuannya lebih luas.”
Hingga saat ini, peraturan tersebut belum terwujud. Tetapi, ada harapan: di 10 dari 13 kabupaten Papua, reformasi ke arah PMTCT di tingkat daerah tengah berlangsung. Semoga, tak perlu waktu lama hingga semua ibu hamil bisa mengakses tes yang amat penting ini.
*Papua, pulau di wilayah paling timur Indonesia, terdiri dari Provinsi Papua Barat dan Papua—dua provinsi termiskin Indonesia.